You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pal Jaya Sosialisasikan Grebeg L2T2 di Kantor Kecamatan Palmerah
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

PAL Jaya Gelar Sosialisasi Gerakan Bersih L2T2 di Kecamatan Palmerah

Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL) Jaya menggelar sosialisasi program Gerakan Bersih Lingkungan dengan Gotong-royong Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (Grebeg L2T2) di Kantor Camat Palmerah, Jakarta Barat.

Sosialisasi kita isi dengan kegiatan diskusi dan demo penyedotan lumpur tinja

Manager Unit Khusus PD PAL Jaya, Hendry Sitohang menuturkan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang sanitasi sehat kepada masyarakat, termasuk aparatur pemerintah.

Program Sanitasi Sehat Diterapkan di Duri Utara

"Sosialisasi kita isi dengan kegiatan diskusi dan demo penyedotan lumpur tinja," kata Hendry, Senin (11/9).

Sementara, Camat Palmerah, Zery Ronazy mengungkapkan, dirinya sangat senang dan menyambut baik adanya kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan PD PAL Jaya ini.

"Segera akan kami berikan penjadwalan program Grebeg L2T2 di seluruh kelurahan di Palmerah," terangnya.

Ia berharap, sosialisasi ini akan menjadi langkah awal yang baik dalam penerapan pengelolaan limbah lumpur tinja sesuai dengan standar.

"Sudah diatur dalam Ingub Nomor 59 Tahun 2014, air limbah domestik pada bangunan dan gedung milik Pemprov DKI harus diolah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7951 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6776 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1765 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1535 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1452 personFakhrizal Fakhri